Artikel Terbaru

Detail Berita

Informasi terkini dan terpercaya untuk masyarakat

EVI FATMAWATI Bakal Calon Kuwu Leuwigede Pemilihan Tahun 2025

EVI FATMAWATI Bakal Calon Kuwu Leuwigede Pemilihan Tahun 2025

                                                                                         EVI FATMAWATI 

                                                         Bakal Calon Kuwu Leuwigede Pemilihan Tahun 2025

 

MOTTO KERJA :

“ RUKUN GUYUB BANGUN DESA “

 

VISI KERJA :

“ L E A D E R “

PEMIMPIN

 

Lincah

 

 

Ekonomis

 

 

 


Agamis

 

Dedikatif

 

Efektif

 

Revolusiaoner

:

 

 

:

 

 

 


:

 

:

 

:

 

:

Responsif, gesit, dan cepat tanggap terhadap kebutuhan dan perubahan masyarakat desa serta mampu mengelola sumber daya secara efisien untuk mencapai tujuan pembangunan desa;

Mengarahkan aktivitas, kebijakan, dan program yang bertujuan untuk menciptakan kemakmuran, peningkatan pendapatan, dan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan sumber daya alam dan manusia yang optimal, berkelanjutan, dan dapat dinikmati oleh seluruh warga desa;

Menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman utama dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan desa;

Berkomitmen tinggi, pengabdian, dan tanggung jawab untuk melayani dan memajukan desa serta kesejahteraan masyarakatnya

Mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga tujuan yang telah direncanakan tercapai dengan baik, memberikan hasil yang optimal; dan

Mampu melakukan perubahan mendasar, cepat, dan radikal yang membawa dampak besar pada tata kelola dan kesejahteraan masyarakat desa

 

MISI KERJA :

Mendengarkan dan menanggapi langsung: Segera mengenali, menindaklanjuti, dan menyelesaikan kebutuhan serta permasalahan yang muncul di masyarakat desa. 

Beradaptasi dengan cepat: Fleksibel dan proaktif dalam mengantisipasi serta merespons perubahan-perubahan, baik yang datang dari luar desa maupun internal desa. 

Pengelolaan sumber daya yang optimal: Memanfaatkan sumber daya desa (alam, manusia, keuangan) secara tepat guna dan tidak boros untuk mencapai tujuan pembangunan. 

Mencapai tujuan pembangunan desa: Mampu merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi program-program yang berdampak pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa secara keseluruhan, seperti infrastruktur, ekonomi, dan pendidikan. 

Pengambilan Keputusan Berbasis Agama: Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, setiap keputusan yang diambil harus mempertimbangkan nilai-nilai agama. Misalnya, dalam pengelolaan keuangan desa, transparansi dan akuntabilitas harus dijaga sesuai dengan prinsip kejujuran dalam agama.

Pembinaan Masyarakat Berbasis Agama: Pemerintah desa dapat mengadakan kegiatan pembinaan masyarakat yang berbasis agama, seperti pengajian, pelatihan akhlak, dan kegiatan keagamaan lainnya. Ini bertujuan untuk memperkuat iman dan akhlak masyarakat.

Pengembangan Desa yang Berkelanjutan: Menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman juga berarti membangun desa yang berkelanjutan, tidak hanya secara ekonomi tetapi juga secara sosial dan lingkungan, sesuai dengan ajaran agama tentang menjaga alam dan hidup harmonis dengan sesama.